Example 728x250
Business

Merayakan Hari Buruh, LindungiHutan Hargai Petani Pohon Sebagai Pahlawan Hijau

153
×

Merayakan Hari Buruh, LindungiHutan Hargai Petani Pohon Sebagai Pahlawan Hijau

Sebarkan artikel ini

Semarang, 1 Mei 2025 – Dalam momentum Hari Buruh Internasional, LindungiHutan memberikan penghormatan khusus kepada para petani pohon yang selama ini menjadi garda terdepan dalam upaya pelestarian lingkungan. Bukan hanya pekerja industri, peringatan Hari Buruh kali ini juga dirayakan bersama mereka yang bekerja diam-diam menjaga Bumi tetap hijau.

“Petani pohon adalah buruh lingkungan yang sering luput dari sorotan. Padahal mereka berperan besar dalam menjaga ekosistem dan menghadapi krisis iklim. Sudah sepatutnya kita menyebut mereka sebagai Pahlawan Hijau,” ujar Miftachur “Ben” Robani, CEO LindungiHutan.

Salah satu tokoh inspiratif yang pantas menerima apresiasi ini adalah Suswanto (32), atau akrab dipanggil Antok, petani pohon dari Trimulyo, Semarang. Ia telah bergabung bersama LindungiHutan sejak tahun 2017 dan aktif dalam penanaman mangrove untuk mencegah abrasi di wilayah pesisir.

Berkat komunitas Tripari yang dipimpin oleh Antok, semangat menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir terus menyala. Sebelum bergiat dalam konservasi bersama LindungiHutan, Antok bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan. Namun, sejak tahun 2015, ia mulai memimpin kelompok Tripari yang berfokus pada kegiatan penghijauan di wilayahnya.

Kolaborasi dengan LindungiHutan berawal ketika Antok dihubungi oleh perwakilan LindungiHutan, Rio, dan diajak berdiskusi langsung dengan pendiri LindungiHutan. Pertemuan ini membahas upaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya melalui penanaman mangrove di kawasan Trimulyo. Sejak saat itu, Antok dan kelompoknya aktif berkolaborasi dalam berbagai kegiatan konservasi.

“Kelompok kami memang penggerak penghijauan, sehingga kami sangat antusias ketika diajak bekerja sama,” ungkap Antok. Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan harapan kelompok untuk menghijaukan kembali area tempat tinggal mereka.

Namun, upaya penghijauan tidak selalu berjalan mulus. Beberapa proyek pembangunan, seperti normalisasi sungai pada tahun 2019 dan pembangunan jalan tol Semarang-Demak, menyebabkan sejumlah pohon mangrove harus ditebang. Meski ada kekecewaan, Antok dan kelompoknya tetap berkomitmen melanjutkan upaya konservasi. “Kami hanya berharap adanya penggantian bibit agar dapat terus melakukan penanaman di lokasi yang memungkinkan,” ujarnya.

Selama bermitra dengan LindungiHutan, Antok menilai tingkat keberhasilan penanaman di lokasi Trimulyo sangat baik. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan semakin berkembang ke depannya.

“Memang bergerak dalam melestarikan lingkungan itu berat, tapi dengan dukungan dari LindungiHutan, kami jadi semakin semangat dalam menjaga lingkungan. Salam lestari!” tutup Antok.

Hari Buruh ini bukan sekadar perayaan, tapi pengingat bahwa setiap tangan yang bekerja untuk kebaikan lingkungan layak diapresiasi. Melalui kampanye ini, LindungiHutan juga mengajak masyarakat dan perusahaan untuk ikut ambil bagian dalam gerakan penanaman pohon dan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan. Menjaga alam adalah kerja kolektif, dan setiap dukungan adalah langkah menuju Bumi yang lebih hijau dan berkelanjutan.

About LindungiHutan
LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 1 juta pohon telah ditanam bersama lebih dari 590 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 34 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti Corporatree, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur