LEBAK- Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak IPDA Herman,.SH,.bersama anggota Unit Reskrim dibantu anggota piket jaga Polsek Rangkasbitung,giat imbangan oprasi pekat II Maung 2025.
Dalam rangka penanggulangan dalam bentuk premanisme,Jukir Liar,Pengancaman, Pungli dan Jukir Liar di Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak.Sabtu (03/05/2025)
Kegiatan tersebut di laksanakan di Jalan Hardiwinangun depan Plaza Rabinza,Kelurahan Muara Ciujung Barat,Kecamatan Rangkasbitung.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH, membenarkan bahwa hari ini kita perintahkan kepada Kanit Reskrim bersama personil untuk melaksanakan kegiatan imbangan oprasi pekat II Maung 2025,dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk Premanisme,Pungli, Ancaman dan Jukir Liar,โ ujar Kapolsek Rangkasbitung.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman,.SH, menambahkan.
โYa,hari ini kami melaksanakan kegiatan imbangan oprasi pekat II Maung 2025,di Jalan Hardiwinangun depan Plaza Rabinza Rangkasbitung, sementara selama kegiatan berjalan dengan aman, tidak di temukan Adaya pungli atau premanisme.
โSelain itu kita juga meberikan pembinaan,Serta himbauan kepada warga masyarakat apa bila terdapat, pemerasan,pungli, pengancaman agar warga masyarakat segera melapor kepihak kepolisian Sektor Rangkasbitung,โ tegas Kanit Reskrim Unit Rangkasbitung.