Example 728x250
Banten

Intens Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Bersama Personil Giat Imbangan Oprasi Pekat II Maung 2025

60
ร—

Intens Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Bersama Personil Giat Imbangan Oprasi Pekat II Maung 2025

Sebarkan artikel ini

LEBAK- Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak IPDA Herman,.SH,.bersama anggota Unit Reskrim dibantu anggota piket jaga Polsek Rangkasbitung,giat imbangan oprasi pekat II Maung 2025.

Dalam rangka penanggulangan dalam bentuk premanisme,Jukir Liar,Pengancaman, Pungli dan Jukir Liar di Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak.Sabtu (03/05/2025)

Kegiatan tersebut di laksanakan di Jalan Hardiwinangun depan Plaza Rabinza,Kelurahan Muara Ciujung Barat,Kecamatan Rangkasbitung.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH, membenarkan bahwa hari ini kita perintahkan kepada Kanit Reskrim bersama personil untuk melaksanakan kegiatan imbangan oprasi pekat II Maung 2025,dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk Premanisme,Pungli, Ancaman dan Jukir Liar,โ€ ujar Kapolsek Rangkasbitung.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman,.SH, menambahkan.

โ€Ya,hari ini kami melaksanakan kegiatan imbangan oprasi pekat II Maung 2025,di Jalan Hardiwinangun depan Plaza Rabinza Rangkasbitung, sementara selama kegiatan berjalan dengan aman, tidak di temukan Adaya pungli atau premanisme.

โ€œSelain itu kita juga meberikan pembinaan,Serta himbauan kepada warga masyarakat apa bila terdapat, pemerasan,pungli, pengancaman agar warga masyarakat segera melapor kepihak kepolisian Sektor Rangkasbitung,โ€ tegas Kanit Reskrim Unit Rangkasbitung.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur