Example 728x250
Terkini

PIKET JAGA SATSAMPATA POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGECEKAN DAN PENGAWASAN KEAMANAN RUTAN MELALUI CCTV

42
×

PIKET JAGA SATSAMPATA POLRES BARTIM LAKSANAKAN PENGECEKAN DAN PENGAWASAN KEAMANAN RUTAN MELALUI CCTV

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban Rumah Tahanan (Rutan) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, personel Piket Jaga Satsamapta rutin melaksanakan pengecekan serta pengawasan secara menyeluruh terhadap kondisi ruang tahanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif guna mengantisipasi gangguan keamanan dan pelarian tahanan. Sabtu, 3 Mei 2025,

personel piket jaga melakukan serangkaian pemeriksaan yang dimulai dengan mengecek kondisi ruang tahanan secara langsung. Pemeriksaan meliputi pengecekan pintu sel tahanan untuk memastikan semua dalam kondisi terkunci, serta monitoring situasi di dalam blok sel melalui sistem CCTV yang aktif selama 24 jam.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh sarana dan prasarana pengamanan tahanan dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Tercatat saat ini terdapat 8 (delapan) orang tahanan laki-laki dewasa yang berada dalam Rutan Polres Barito Timur, dengan kondisi sehat dan lengkap.

Tidak ditemukan indikasi adanya pelanggaran atau potensi gangguan keamanan di dalam maupun sekitar area tahanan. Situasi Rutan Polres Barito Timur hingga saat ini tetap aman, tertib, dan terkendali.

Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan pentingnya disiplin, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan anggota dalam menjalankan tugas penjagaan tahanan. Beliau juga menyampaikan bahwa pengawasan melalui CCTV merupakan bagian dari sistem kontrol modern yang sangat membantu dalam mendeteksi lebih awal potensi gangguan di lingkungan Rutan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur