Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Regu Oncall Charlie Polres Bartim Sambangi Minimarket Alfamart, Antisipasi Kejahatan 3C

50
×

Tim Patroli Regu Oncall Charlie Polres Bartim Sambangi Minimarket Alfamart, Antisipasi Kejahatan 3C

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) atau dikenal sebagai 3C, Tim Patroli Regu Oncall Charlie dari Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli dan sambang ke minimarket Alfamart di wilayah Tamiang Layang, Sabtu (3/5/2025).

Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengelola dan karyawan minimarket, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya saat transaksi tunai dalam jumlah besar dan saat buka atau tutup toko.

Petugas juga mengingatkan agar selalu memastikan kamera pengawas (CCTV) berfungsi dengan baik serta tidak segan-segan menghubungi pihak kepolisian apabila terjadi situasi mencurigakan atau membutuhkan bantuan cepat.

“Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari tugas preventif kami untuk menciptakan situasi aman dan mencegah potensi kejahatan, khususnya di lokasi rawan seperti pusat perbelanjaan,” ujar AKP Sukajim, S.H., M.M., Kasat Samapta Polres Bartim selaku Koordinator Oncall Charlie.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi aman dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari pihak Alfamart yang merasa terbantu dengan kehadiran patroli polisi.

Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di lokasi-lokasi vital guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur