Example 728x250
Terkini

Personel Sat Samapta Polres Bartim Laksanakan Observasi di Pasar Temanggung Djayakarti, Antisipasi Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas

57
×

Personel Sat Samapta Polres Bartim Laksanakan Observasi di Pasar Temanggung Djayakarti, Antisipasi Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Personel Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, yang tergabung dalam kegiatan On Call Charlie melaksanakan observasi dan pemantauan situasi kamtibmas di area Pasar Temanggung Djayakarti, Tamiang Layang, pada Sabtu pagi (3/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah aktivitas masyarakat, khususnya di pusat keramaian seperti pasar tradisional, yang rawan terjadinya tindak pidana seperti pencopetan, penipuan, hingga peredaran uang palsu.

Dalam pelaksanaan observasi, personel Sat Samapta melakukan dialogis dengan pedagang dan pengunjung pasar, menyampaikan imbauan agar tetap waspada terhadap barang bawaan, tidak mudah percaya terhadap orang asing, dan segera melaporkan ke petugas jika melihat hal-hal mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Timur, terlebih di momen akhir pekan dan hari libur saat mobilitas warga meningkat.

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas jual beli berjalan lancar, aman, dan nyaman. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar pasar dalam keadaan aman, tertib, dan tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol. Personel Sat Samapta akan terus melakukan patroli dan observasi di lokasi-lokasi strategis lainnya.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur