Example 728x250
Terkini

Personel Polsek Pematang Karau Laksanakan Mitigasi Bencana, Cek Debit Air Sungai Karau

75
×

Personel Polsek Pematang Karau Laksanakan Mitigasi Bencana, Cek Debit Air Sungai Karau

Sebarkan artikel ini

Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Guna mengantisipasi potensi bencana alam seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta banjir, personel Polsek Pematang Karau melaksanakan kegiatan mitigasi bencana di wilayah hukum Kecamatan Pematang Karau pada Sabtu (3/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel piket yang melaksanakan patroli dan pemantauan secara langsung terhadap kondisi lingkungan serta kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) di Posko Siaga Karhutla dan Bencana.

Langkah awal mitigasi dimulai dengan koordinasi internal dan pengecekan kesiapsiagaan personel serta perlengkapan di Posko Siaga, guna memastikan seluruh elemen siap bergerak cepat apabila terjadi bencana.

Selanjutnya, personel melakukan pengecekan debit air Sungai Karau yang merupakan salah satu indikator utama dalam mendeteksi potensi terjadinya banjir di wilayah tersebut. Pengecekan ini dilakukan secara rutin, terlebih memasuki musim hujan di mana curah hujan cukup tinggi dan berpotensi menyebabkan peningkatan volume air sungai.

Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pematang Karau dalam mendukung upaya penanggulangan bencana serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Mitigasi ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla dan banjir yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” ujar beliau.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Pematang Karau akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan koordinatif bersama instansi terkait untuk menjaga keselamatan masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur