Example 728x250
Terkini

Piket Jaga Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Sterilisasi Pengunjung Mako, Cegah Gangguan Sitkamtibmas

63
×

Piket Jaga Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Sterilisasi Pengunjung Mako, Cegah Gangguan Sitkamtibmas

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Guna meningkatkan keamanan dan mencegah potensi gangguan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), personel piket jaga Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sterilisasi terhadap kendaraan dan tamu yang memasuki lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Barito Timur, pada Sabtu (3/5/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta langkah preventif terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan Mako. Sasaran utama dalam sterilisasi ini adalah kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik pengunjung maupun personel yang memasuki area Mako Polres.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menggunakan Mirror Detector, alat bantu pendeteksi benda mencurigakan di bawah kendaraan. Selain itu, seluruh barang bawaan tamu turut diperiksa guna memastikan tidak adanya barang berbahaya yang masuk ke lingkungan kepolisian.

“Kami juga memberikan imbauan kepada setiap tamu agar selalu mengisi buku tamu dan memarkirkan kendaraannya dengan tertib di area yang telah ditentukan,” ujar Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M.

Langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres Barito Timur dalam menjaga kondusifitas lingkungan serta menciptakan rasa aman, baik bagi anggota maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar Mako.

Sterilisasi kendaraan dan pengunjung ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan konsisten sebagai bagian dari sistem pengamanan internal Polres Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur