Example 728x250
Terkini

Personel Satlantas Polres Bartim Laksanakan Binluh kepada Anak-Anak TK, Kenalkan Sejak Dini Rambu-Rambu Lalu Lintas

66
×

Personel Satlantas Polres Bartim Laksanakan Binluh kepada Anak-Anak TK, Kenalkan Sejak Dini Rambu-Rambu Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari di Tamiang Layang, Sabtu (3/5/2025).

Kegiatan edukatif ini bertujuan untuk mengenalkan sejak dini rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang benar, serta pentingnya menggunakan helm dan sabuk pengaman saat berkendara bersama orang tua. Para personel Satlantas menyampaikan materi dengan metode yang menarik dan interaktif agar mudah dipahami oleh anak-anak.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak tampak antusias saat dikenalkan dengan simbol-simbol rambu lalu lintas menggunakan alat peraga bergambar dan simulasi menyeberang jalan yang dipandu oleh petugas.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Bartim untuk menanamkan nilai-nilai tertib berlalu lintas sejak usia dini. Harapannya, anak-anak ini kelak tumbuh menjadi pengguna jalan yang sadar dan taat aturan,” ujar Kasat Lantas Polres Bartim.

Selain edukasi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan anak-anak, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan serta kesan positif terhadap institusi Polri.

Kegiatan binluh berjalan lancar, penuh semangat, dan diwarnai keceriaan. Di akhir kegiatan, personel Satlantas mengajak anak-anak menyanyikan lagu lalu lintas dan melakukan foto bersama sebagai kenang-kenangan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur