Example 728x250
Nasional

TNI Kirimkan Tenaga Kesehatan Ke Gaza Untuk Misi Kemanusiaan

17
×

TNI Kirimkan Tenaga Kesehatan Ke Gaza Untuk Misi Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240809 WA0006 2
Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengirimkan Tenaga Kesehatan (Nakes) ke Gaza sebagai wujud peduli kemanusiaan. Langkah ini merupakan respons terhadap krisis kesehatan yang semakin memburuk di wilayah tersebut. Bandara Sukarno-Hatta, Jum’at (9/8/2024).
Sebanyak 40 tenaga kesehatan, terdiri dari dokter, perawat, dan ahli medis lainnya, akan diberangkatkan dalam dua tahap. Tahap pertama melibatkan 25 personel yang berangkat pada 9 Agustus 2024 pukul 00.45 WIB menggunakan pesawat Etihad Airways EY0471 dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Jakarta-Abu Dhabi, dan dijadwalkan tiba pukul 05.50 LT. Sisanya, 15 personel, akan diberangkatkan pada tahap kedua sesuai perkembangan situasi keamanan.
Pemberangkatan tenaga kesehatan tersebut dipimpin oleh Kolonel Ckm dr. Adry Pasmawi, Sp. B., yang menjabat sebagai SMF Dokter Umum-1 Instal Gadar RSPAD Gatot Subroto. Sebelumnya,  telah mengikuti latihan pratugas selama lima hari di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI di Sentul dan menerima pembekalan dari Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, di Ruang Bhinneka Tunggal Ika.
Tenaga Kesehatan TNI akan bertugas di Floating Hospital Persatuan Emirat Arab, dengan Posko kendali di Puskes TNI, selama empat bulan di wilayah El Arish, Mesir, menyesuaikan perkembangan situasi. Floating Hospital ini adalah kapal rumah sakit milik Uni Emirat Arab (UAE) yang menjadi salah satu pusat bantuan internasional untuk misi kemanusiaan di Gaza.
Diharapkan melalui bantuan ini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam mengurangi penderitaan dan membantu pemulihan di Gaza. Upaya ini juga mencerminkan komitmen Indonesia terhadap solidaritas global dan dukungan terhadap upaya perdamaian.
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.