Example 728x250
Terkini

Polsek Kumai Berikan Layanan Isi Air Minum Gratis Untuk WNA Swiss

39
×

Polsek Kumai Berikan Layanan Isi Air Minum Gratis Untuk WNA Swiss

Sebarkan artikel ini

Polres Kobar – Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan, khususnya Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Kabupaten Kotawaringin Barat.

Aksi simpatik ini ditunjukkan langsung oleh Kapolsek Kumai Iptu Steffanus saat menyambut salah satu WNA asal Swiss yang bernama Mr. Abraham bersama isterinya saat mampir untuk melaksanakan pengisian air minum di Depo Air Minum Gratis Polsek Kumai, Jumat (2/5/2025) sore.

Kapolsek mengungkapkan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yakni hadir ditengah masyarakat serta semua orang yang membutuhkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban serta memastikan kenyamanan para wisatawan yang mengunjungi Kabupaten Kobar tetap merasa nyaman.

Dengan ramah dan profesional, Kapolsek memberikan panduan serta informasi yang dibutuhkan oleh WNA tersebut.

“Kami berupaya memberikan pelayanan prima kepada setiap wisatawan yang membutuhkan bantuan, terutama dalam memberikan arahan dan informasi yang mereka perlukan,” ujarnya.

Hal ini mendapatkan apresiasi dari WNA asal Swiss tersebut dimana dengan adanya Depo Air Minum Gratis ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi semua orang yang membutuhkan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur