Example 728x250
Terkini

SATLANTAS POLRES KOTAWARINGIN BARAT GELAR PELAYANAN SIM KELILING UNTUK DEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

43
×

SATLANTAS POLRES KOTAWARINGIN BARAT GELAR PELAYANAN SIM KELILING UNTUK DEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Sebarkan artikel ini

https://Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kobar, Sabtu tanggal 3 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat kembali menggelar layanan SIM Keliling pada hari ini, Sabtu, 3 Mei 2025, bertempat di Bundaran Pancasila.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan menjangkau kantor Satpas.

Petugas dari Unit Regident Satlantas Polres Kotawaringin Barat memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara cepat dan efisien, dengan tetap menerapkan standar operasional pelayanan serta protokol kesehatan.

Menurut Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat, AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K., M.H. , layanan SIM Keliling ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap hari Sabtu dan minggu di lokasi yang sama.

“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya mobil SIM Keliling ini, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah masyarakat berhasil dilayani untuk perpanjangan SIM. Masyarakat pun mengaku sangat terbantu dan berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkala.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.(ah)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur