Example 728x250
Kalteng

Sat Samapta Sisir Objek Vital PLN untuk Cegah Gangguan Malam Hari

38
×

Sat Samapta Sisir Objek Vital PLN untuk Cegah Gangguan Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli malam hari dengan menyasar objek vital, termasuk area PLN Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di lokasi-lokasi strategis yang mendukung pelayanan publik, Sabtu (03/05/2025) Malam.

Patroli tersebut dilakukan secara berkala oleh personel berseragam lengkap, dengan menyisir area sekitar kantor dan instalasi PLN. Mereka memeriksa kondisi pagar, titik penerangan, hingga keberadaan petugas jaga malam, guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu operasional.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menjelaskan bahwa patroli di objek vital seperti PLN sangat penting karena keberadaannya menyangkut kebutuhan masyarakat secara luas. “Kami pastikan lokasi tetap aman dan bebas dari potensi sabotase atau gangguan kriminalitas,” ujar Subardo.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan petugas keamanan internal PLN. Mereka saling bertukar informasi terkait situasi terkini serta memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu atau aktivitas tak dikenal di sekitar lingkungan kerja.

Patroli malam ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Sukamara untuk memperkuat pengawasan terhadap fasilitas publik dan objek vital nasional. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman, baik bagi petugas PLN maupun masyarakat yang menggantungkan kebutuhan listrik setiap harinya.

Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Dengan patroli yang terukur dan terarah, diharapkan segala potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.

Polres Sukamara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan hal mencurigakan di sekitar objek vital seperti PLN, masyarakat diminta segera melapor agar bisa segera ditindaklanjuti. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur