Palangka Raya – Kumbang (21) seorang barista cafe di Palangka Raya curhat ke Cak Sam karena diancam akan disebarkan rekaman video call sex (VCS) nya oleh seseorang yang baru dikenalnya di media sosial.
“tergiur vcs gratis aku cak, trnyata direkam layar trus diancam disebarin. Awalnya kenal di telegram cak, dia menawarkan vcs gratis dg syarat memfollow akun instagramnya. Trus ku follow pake ig pribadi ku Cak. Kmi vcs melalui wa tp direkamnya. Aku sdh tranfer uang 2 juta krn takut disebarin ke teman2 ku di ig cak. Sampe skrg dia masih terus ngancam dan minta uang lagi cak,” cerita Kumbang saat curhat ke Cak Sam.
Cak Sam lalu menyarankan kepada Kumbang untuk membuat laporan resmi ke Polda agar bisa diproses hukum. Namun Kumbang tidak mau dengan alasan malu.
Kemudian Cak Sam menghubungi pelaku untuk diberikan peringatan keras bahwa menyebarkan pornografi dan melakukan pemerasan itu melanggar hukum dan bisa dipenjara.
Pelaku yang berada di Pulau Sumatera tersebut, akhirnya meminta maaf dan mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video syur Kumbang serta menghapusnya.
“Setop VCS dengan siapapun !!! Apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, karena VCS bisa direkam layar dan bisa dijadikan alat pengancaman dan pemerasan,” Imbau Cak Sam.