Example 728x250
Terkini

Giat Pengecekan Lokasi Pengepul Buah Sawit Lokal Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Polres Kapuas

41
×

Giat Pengecekan Lokasi Pengepul Buah Sawit Lokal Dalam Rangka Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia Dalam Bidang Ketahanan Pangan Polres Kapuas

Sebarkan artikel ini

Polsek Kapuas Hilir_Hari Minggu tanggal 04 Mei 2025 pukul 09.00 Wib Bhabinkamtibmas Desa Saka Batur Polsek Kapuas Hilir melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Pengepulan Buah Sawit Lokal Di Simpang Empat Desa Saka Batur RT.2 Kec.Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov.Kalteng.

Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin Melalui petugas Bhabinkamtibmas Desa Saka Batur Aipda Rifai.SH menyampaikan bahwa Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan dimana Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri sesuai arahan Presiden Prabowo baik Melalui program Satu maupun Program Dua, melalui Program ini Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

“Pelaksanaan kegiatan pendampingan kepada masyarakat dalam pemanfaatan Lahan baik lahan Pekerangan maupun pemanfaatan lahan persawahan, perkebunan untuk ditanami Padi,Sayuran maupun kelapa sawit juga digunakan sebagai wadah beternak ayam maupun itik atau pelihara Ikan dan hal yang bermanfaat lainnya agar dapat menunjang ekonomi masyarakat, kami juga berharap dengan adanya program ketahanan pangan ini masyarakat dapat mendukung program pemerintah dan untuk kegiatan program ketahanan pangan di Desa Sakabatur sampai dengan saat ini sudah berjalan dengan baik”.(K20).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur