Example 728x250
Kalteng

Sambangi Warga, Polsek Permata Kecubung Kampanyekan Anti-Pungli

39
×

Sambangi Warga, Polsek Permata Kecubung Kampanyekan Anti-Pungli

Sebarkan artikel ini

Natai Kondang – Dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli), Polsek Permata Kecubung melaksanakan kegiatan sambang dialogis ke sejumlah warga di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengedukasi masyarakat secara langsung mengenai bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli, Minggu (04/05/2025) pagi.

Dalam dialog yang dilakukan secara santai namun tetap informatif, personel Polsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan warga agar tidak memberikan maupun menerima pungli dalam bentuk apa pun. Disampaikan pula bahwa pungli merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyampaikan imbauan, personel juga memberikan informasi mengenai keberadaan Saber Pungli sebagai wadah pengaduan jika masyarakat menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan yang merugikan tersebut.

Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menegaskan bahwa kegiatan sambang dialogis ini tidak hanya bertujuan memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. “Keterlibatan aktif masyarakat dalam menolak dan mencegah pungli sangat diperlukan untuk menciptakan wilayah yang tertib dan adil,” ujarnya.

Masyarakat yang disambangi memberikan tanggapan positif dan menyatakan dukungannya terhadap kampanye anti-pungli yang dilakukan oleh kepolisian. Mereka berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya menolak pungli.

Dengan konsistensi dalam menyampaikan imbauan dan pendekatan dialogis yang humanis, Polsek Permata Kecubung berharap terbangunnya budaya pelayanan publik yang transparan serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di semua lini kehidupan. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur