Natai Kondang – Dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli), Polsek Permata Kecubung melaksanakan kegiatan sambang dialogis ke sejumlah warga di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengedukasi masyarakat secara langsung mengenai bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli, Minggu (04/05/2025) pagi.
Dalam dialog yang dilakukan secara santai namun tetap informatif, personel Polsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan warga agar tidak memberikan maupun menerima pungli dalam bentuk apa pun. Disampaikan pula bahwa pungli merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyampaikan imbauan, personel juga memberikan informasi mengenai keberadaan Saber Pungli sebagai wadah pengaduan jika masyarakat menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan yang merugikan tersebut.
Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menegaskan bahwa kegiatan sambang dialogis ini tidak hanya bertujuan memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. “Keterlibatan aktif masyarakat dalam menolak dan mencegah pungli sangat diperlukan untuk menciptakan wilayah yang tertib dan adil,” ujarnya.
Masyarakat yang disambangi memberikan tanggapan positif dan menyatakan dukungannya terhadap kampanye anti-pungli yang dilakukan oleh kepolisian. Mereka berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya menolak pungli.
Dengan konsistensi dalam menyampaikan imbauan dan pendekatan dialogis yang humanis, Polsek Permata Kecubung berharap terbangunnya budaya pelayanan publik yang transparan serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di semua lini kehidupan. (HMS)