Example 728x250
Kalteng

Bangun Kesadaran Warga, Polsek Balai Riam Tegaskan Bahaya Pungli

44
×

Bangun Kesadaran Warga, Polsek Balai Riam Tegaskan Bahaya Pungli

Sebarkan artikel ini

Balai Riam – Polsek Balai Riam, dalam upayanya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menggelar kegiatan sambang dialogis kepada warga di beberapa titik di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar (pungli), Minggu (04/05/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Balai Riam dengan tegas mengingatkan warga bahwa pungli adalah tindakan ilegal yang merugikan banyak pihak, baik dari sisi hukum maupun moral. Pungli sering kali terjadi di sektor-sektor pelayanan publik, yang seharusnya memberikan pelayanan tanpa adanya pungutan tambahan yang tidak sah.

Kapolsek Balai Riam IPDA Muhammad Syaeful menjelaskan bahwa pungli tidak hanya merusak citra instansi yang bersangkutan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat. “Pungli mengganggu sistem pelayanan publik yang seharusnya berjalan transparan dan adil. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami bahwa pungli itu salah dan harus ditanggulangi bersama,” tegas Kapolsek.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Polsek Balai Riam juga memberikan informasi mengenai keberadaan Satgas Saber Pungli, yang merupakan tim khusus yang bertugas untuk menanggulangi praktik pungli. Masyarakat pun diminta untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungli di lingkungan mereka, guna mempermudah penindakan lebih lanjut.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami berharap dapat membangun kesadaran warga tentang pentingnya melawan pungli. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar,” ujar Kapolsek.

Kegiatan sambang dialogis ini mendapat sambutan positif dari warga. Banyak di antaranya yang mengaku tidak mengetahui dampak besar yang dapat ditimbulkan dari praktik pungli, serta tidak tahu bagaimana cara melaporkan jika menemui praktik tersebut. Polsek Balai Riam memberikan penjelasan mengenai cara-cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan pungli, baik secara langsung ke polisi maupun melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Dengan rutin menggelar sambang dialogis dan memberikan edukasi kepada masyarakat, Polsek Balai Riam berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap tindakan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur