Example 728x250
Kalteng

“Pastikan Aman, Polisi Sambangi Apotek di Sukamara

33
×

“Pastikan Aman, Polisi Sambangi Apotek di Sukamara

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Guna memastikan keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli malam ke sejumlah lokasi strategis, salah satunya apotek yang berada di pusat kota. Kehadiran polisi ini menjadi bagian dari kegiatan rutin yang terus digencarkan, Minggu (04/05/2025) Malam.

Apotek merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang beroperasi hingga malam hari. Oleh karena itu, keberadaannya kerap menjadi perhatian dalam patroli guna mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian maupun gangguan keamanan lainnya.

Dalam patroli tersebut, personel Samapta mendatangi beberapa apotek yang masih beroperasi serta memantau situasi di sekitarnya. Selain itu, mereka juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas dan karyawan apotek agar tetap waspada serta segera melapor jika melihat hal mencurigakan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Apotek merupakan salah satu objek yang cukup vital karena berhubungan langsung dengan kebutuhan kesehatan,” ujar salah satu personel di lokasi.

Tidak hanya melakukan pemantauan, patroli juga dilakukan dengan pendekatan humanis. Personel menyampaikan imbauan kepada petugas keamanan atau penjaga malam agar selalu siaga dan berkoordinasi jika terjadi sesuatu yang memerlukan tindakan cepat.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat menekan potensi gangguan kamtibmas khususnya pada jam-jam rawan. Apotek yang menjadi tempat lalu lalang warga hingga malam hari membutuhkan perlindungan ekstra demi kelancaran pelayanan.

Polres Sukamara akan terus mengintensifkan patroli di kawasan pusat kota dan lokasi rawan lainnya sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur