Example 728x250
Terkini

Jamin Pelaksanaan Ibadah Aman dan Lancar, Polres Barito Utara Lakukan Pengamanan di Sejumlah Gereja di Muara Teweh

44
×

Jamin Pelaksanaan Ibadah Aman dan Lancar, Polres Barito Utara Lakukan Pengamanan di Sejumlah Gereja di Muara Teweh

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, 4 Mei 2025 – Untuk memastikan pelaksanaan ibadah Minggu umat Kristiani berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat, Polres Barito Utara menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, pada Minggu pagi (4/5/2025).

Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini dilakukan secara terpadu dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Personel kami ditempatkan di titik-titik strategis di sekitar gereja untuk mengatur lalu lintas, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, dan memberikan rasa aman kepada jemaat yang melaksanakan ibadah,” ujar Iptu Novendra.

Ia menambahkan bahwa pengamanan juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak gereja dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan ibadah berjalan lancar dan damai.

Polres Barito Utara juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas lingkungan, serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan suasana damai dan toleran antar umat beragama di Kabupaten Barito Utara,” pungkas Iptu Novendra. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur