Example 728x250
Terkini

Giat Minggu Kasih Oleh Polsek Kapuas Hilir

42
×

Giat Minggu Kasih Oleh Polsek Kapuas Hilir

Sebarkan artikel ini

Polsek Kapuas Hilir_Laksanakan Giat Minggu Kasih bertempat dirumah Warga Sdr.Sapto Jalan Kapuas Seberang I Kel. Barimba Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Provinsi Kalteng,Minggu (04/05/2025).

Kegiatan Minggu kasih yang dilaksanakan Oleh KA SPKT I AIPTU M. F. FAJAR di rumah warga sebagai salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan cara sambang kerumah Toga ,Tokoh Adat maupun Tokoh masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas den mengajak agar ikut serta dalam menjaga persatuan dan kesatuan demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Kapuas Hilir

Dalam pelaksanaannya warga dengan senang hati menerima kedatangan atau kunjungan anggota Polsek Kapuas Hilir,kami juga menyampaikan bahwa kehadiran Polsek Kapuas Hilir ditengah-tengah masyarakat sebagai langkah pencegahan melalui Program Quick Wins Presisi Polri untuk memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman secara langsung dan mendengarkan informasi dan aspirasi masyarakat terkait hal-hal gangguan Kamtibmas yang belum tersalurkan sebagai penyampaian terhadap pimpinan Polri.

Pada kesempatan ini juga kami mengharapkan kepada warga masyarakat agar tidak takut atau ragu untuk menyampaikan informasi maupun keluhan-keluhan yang dihadapi baik yang berhubungan dengan situasi kamtibmas, pelayanan Polri maupun permasalahan lainnya, terutama yang ada di wilayah Polsek Kapuas Hilir sehingga apa yg menjadi permasalahan maupun keluhan yang ada di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan secepatnya untuk ditindak lanjuti.

“Kegiatan yang menjadi agenda rutin ini dilakukan setiap hari minggu,selain untuk menjalin silaturahim dengan masyarakat juga sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir,”. (K20).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur