Example 728x250
Terkini

Cegah Aksi 3C, Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Observasi di Kantor JNE

49
×

Cegah Aksi 3C, Tim Patroli Presisi Polres Bartim Laksanakan Observasi di Kantor JNE

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan observasi dan pemantauan di Kantor Ekspedisi JNE Express, yang berlokasi di Jl. A. Yani, Komplek Mungkur Kandangan, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Minggu, 4/5/2025

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi di area perkantoran dan tempat usaha pengiriman barang, terutama saat aktivitas tinggi.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan observasi lingkungan serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada staf dan pengunjung untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman keamanan. Petugas juga mensosialisasikan Layanan Darurat Kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat jika terjadi hal-hal mencurigakan.

“Kami mengimbau agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap paket mencurigakan atau aktivitas yang tidak biasa di sekitar area kantor ekspedisi,” ujar Kasatsamapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M dan Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan disambut baik oleh pihak JNE.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur