Example 728x250
Terkini

di hari libur, Pastikan Sesuai SOP, Propam Polres Kotawaringin Barat Cek Ruang Tahanan.

47
×

di hari libur, Pastikan Sesuai SOP, Propam Polres Kotawaringin Barat Cek Ruang Tahanan.

Sebarkan artikel ini

Guna memastikan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Kotawaringin Barat, Personel Propam Polres Kotawaringin Barat dengan Piket Samapta,Dokes melaksanakan pengawasan cek dan kontrol tahanan. Minggu, (04/05/2025) pagi.

Pengecekan ini dilaksanakan dengan tujuan dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan saat pengecekan terhadap tahanan Polres Kotawaringin Barat didampingi langsung oleh Petugas Jaga dari Banit Sattahti Polres Kotawaringin Barat dengan melakukan pemeriksaan ruangan tahanan, pemeriksaan badan serta memeriksa kebersihan ruang tahanan” Ujar Akp Fata Morgana.

Pengecekan dan pengontrolan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan para tahanan Hal ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya pelarian tahanan, masalah kesehatan, atau kejadian tak terduga lainnya di dalam ruang tahanan.Tegasnya

Dalam upaya menjaga kesehatan tahanan, petugas juga mengarahkan seluruh tahanan untuk berolahraga dan selalu menjaga kebersihan ruang tahanan serta area sekitarnya.

Disamping itu juga Kasi Propam mengingatkan kepada personel yang bertugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan. Pengecekan dan pengontrolan ruang tahanan harus dilakukan setiap jam sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Segera laporkan kepada pimpinan jika terjadi masalah di ruang tahanan, dan pastikan kebersihan ruang tahanan selalu terjaga,” Pungkasnya

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan barang atau benda berbahaya dalam ruangan tahanan, tahanan dalam keadaan lengkap dan kondisi sehat kondusif.tutupnya. (At)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur