Example 728x250
Kalteng

Polres Sukamara Tingkatkan Kesadaran Warga soal Kebersihan dan Kesehatan Perairan Lokal

39
×

Polres Sukamara Tingkatkan Kesadaran Warga soal Kebersihan dan Kesehatan Perairan Lokal

Sebarkan artikel ini

SUKAMARA, 05 Mei 2025 — Dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan perairan di wilayah Sukamara, petugas Satuan Polisi Air dan Udara (AIRUD) Polres Sukamara terus menjalin kerjasama dengan warga setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi pencemaran dan meningkatkan kualitas lingkungan perairan, terutama di daerah aliran sungai (DAS) Jelai dan perairan sekitarnya.
Petugas AIRUD bersama warga aktif melakukan patroli bersama di sepanjang sungai dan perairan pesisir, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai dari sampah dan limbah berbahaya. Mereka juga melakukan aksi bersih-bersih dengan mengumpulkan sampah plastik dan benda lain yang dapat mencemari perairan.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan perairan. Langkah ini tidak hanya penting bagi kelangsungan ekosistem, tetapi juga untuk keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi sumber penghidupan banyak warga,” ujar Kepala Satuan AIRUD Polres Sukamara.
Masyarakat Sukamara menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh kepolisian. Warga turut serta dalam aksi bersih-bersih dan berjanji untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama antara petugas dan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan perairan Sukamara, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur