Example 728x250
Kalteng

Patroli Gabungan Polres Sukamara, Upaya Bersama untuk Lingkungan Perairan yang Lestari

44
×

Patroli Gabungan Polres Sukamara, Upaya Bersama untuk Lingkungan Perairan yang Lestari

Sebarkan artikel ini

SUKAMARA, 05 Mei 2025 — Untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan perairan, Kepolisian Sukamara melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) mengintensifkan patroli gabungan di sepanjang sungai dan pesisir Sukamara. Patroli ini dilakukan bersama dengan warga setempat dan organisasi lingkungan guna menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal di perairan.
Selama patroli, petugas menemukan beberapa lokasi yang menjadi titik pembuangan sampah ilegal di sungai dan pesisir. Langkah tegas diambil dengan memberikan peringatan keras kepada pelaku dan mengedukasi mereka tentang dampak buruk sampah terhadap lingkungan perairan. Petugas juga mengingatkan bahwa pembuangan sampah ilegal merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas pembuangan sampah ilegal di perairan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta melindungi ekosistem sungai dan pesisir,” kata seorang petugas Satpolairud Sukamara.
Patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi aturan yang ada. Dengan dukungan penuh dari warga, patroli gabungan ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran di perairan Sukamara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih bagi generasi mendatang.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur