Example 728x250
Terkini

Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Wilkum Polres Kobar

54
×

Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Wilkum Polres Kobar

Sebarkan artikel ini

http://Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kobar – Dalam rangka menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan di wilayah Polres Kotawaringin Barat, Satreskrim Polres Kotawaringin Barat dan unit Reskrim Polsek Jajaranmemasang spanduk himbauan kamtibmas, Senin(5/5/2025)pagi.

Spanduk tersebut berisikan tentang himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana khususnya pencurian rumah kosong dengan cara mencongkel jendala ataupun pintu, amankan rumah dan harta benda, tingkatkan kepeduluan lingkungan, kunci rumah dengan baik bila perlu gunakan kunci ganda.

Pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas ini merupakan tindak lanjut arahan dan atensi Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. mengenai pencegahan tindak kejahatan yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.

berbagai upaya dilakukan oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Barat dalam menekan tingkat kejahatan, salah satunya melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat.

“Kami telah melakukan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini dibeberapa lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana pencurian dan tempat/rumah yang sering di tinggal oleh pemiliknya.”ujarnya.

“Kapolres menambahkan, pihaknya berharap melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing.”tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur