Example 728x250
Babel

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

46
×

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Koba – Polres Bangka Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hingga April 2025, sebanyak 12 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total barang bukti sabu seberat 76,25 gram bruto.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Doni Nopriadi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Satresnarkoba bersama masyarakat yang turut memberikan informasi.

“Selama Januari hingga April 2025, kami berhasil mengamankan 12 tersangka laki-laki dari berbagai wilayah di Bangka Tengah. Total ada 12 kasus yang kami tangani, termasuk satu kasus pengembangan dari laporan tahun 2024,” ungkap IPTU Doni Nopriadi.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti narkotika jenis sabu dengan total bruto 76,25 gram berhasil diamankan. Tidak ditemukan barang bukti ganja, ekstasi, maupun obat berbahaya lainnya.

Beberapa kasus menonjol di antaranya adalah penangkapan MZK alias JK dengan barang bukti sabu seberat 17,32 gram di Kelurahan Sarang Mandi, Sungai Selan; serta DI alias PR dengan barang bukti 17,6 gram sabu di Desa Penyak, Koba.

“Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap di wilayah hukum Polres Bangka Tengah,” tambah IPTU Doni.

Dari klasifikasi umur dan pekerjaan, sebagian besar tersangka berusia di atas 30 tahun, dengan latar belakang sebagai buruh harian, wiraswasta, dan beberapa di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal ini menjadi perhatian khusus agar pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami akan terus bekerja keras agar Bangka Tengah bersih dari narkoba,” tutup IPTU Doni Nopriadi.analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur