Pada hari Senin tanggal 05 Mei 2025 Skj. 09.00 Wib Ps.Kanit Binmas Polsek Kapuas Timur Aiptu Imam norbatin melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan Menggunakan Bioflok, yang berisikan ikan Patin milik pribadi yang dikelola oleh Sdr. MATLISIN Jl.Trans Kalimantan Km.4,5 Handil Bedandan RT 13 Desa Anjir Mambulau Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas.
Kegiatan tersebut dikelola langsung oleh Sdr.MATLISIN yang mana lahan tersebut merupakan ketahanan pangan milik pribadi dengan dengan kolam bioflok dengan lebar 3 meter sebanyak 8 buah.
Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.