Example 728x250
Kalteng

Patroli Toko Perhiasan, Langkah Polres Sukamara Cegah Kriminalitas

50
×

Patroli Toko Perhiasan, Langkah Polres Sukamara Cegah Kriminalitas

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Guna mencegah tindak kriminalitas, Polres Sukamara melaksanakan patroli rutin ke toko-toko perhiasan yang tersebar di sejumlah titik strategis. Toko emas merupakan salah satu objek vital yang rawan terhadap tindak pencurian, Senin (05/05/2025) Pagi.

Patroli dilakukan secara langsung dengan menyambangi para pemilik dan karyawan toko perhiasan. Polisi memberikan saran tentang peningkatan sistem keamanan seperti pemasangan CCTV dan keberadaan petugas keamanan yang siaga.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.k., S.H., M.H. menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk perlindungan langsung terhadap sektor ekonomi mikro. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha, khususnya toko emas, bisa menjalankan kegiatan dagangnya tanpa rasa takut akan gangguan keamanan,” ungkapnya.

Petugas juga memberikan edukasi tentang cara merespons situasi mencurigakan dan pentingnya segera melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi kejahatan.

Masyarakat dan pemilik toko memberikan apresiasi atas upaya ini. Mereka merasa lebih tenang dan yakin bahwa lingkungan sekitar toko mereka diawasi dengan baik.

Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah, khususnya pada sektor usaha yang rawan, melalui patroli rutin yang humanis dan profesional. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur