Example 728x250
Kalteng

Polres Sukamara Patroli ke Lapas, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman

58
×

Polres Sukamara Patroli ke Lapas, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Polres Sukamara melaksanakan patroli ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi lintas instansi dalam menjaga ketertiban di lingkungan penegakan hukum, Senin (05/05/2025) pagi.

Petugas melakukan pemeriksaan di sekeliling area Lapas serta berkoordinasi dengan petugas penjagaan untuk mengetahui situasi terkini para warga binaan. Tidak hanya itu, pengecekan pada titik rawan seperti pagar, pos penjagaan, dan jalur keluar-masuk juga dilakukan secara cermat.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam mendukung sistem pengamanan di Lapas. “Kami hadir untuk mendampingi dan memperkuat sistem keamanan yang sudah berjalan. Dengan kolaborasi ini, situasi akan lebih mudah dikendalikan,” terangnya.

Patroli dilakukan dengan pendekatan persuasif dan komunikatif, sehingga sinergi antara polisi dan petugas Lapas dapat terjalin dengan baik. Hal ini penting demi mencegah potensi kerusuhan atau pelarian napi.

Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan agar seluruh petugas Lapas meningkatkan kedisiplinan dan tidak lengah dalam menjalankan tugasnya.

Langkah preventif ini dinilai strategis, terlebih menjelang momentum politik seperti Pilkada, di mana stabilitas keamanan harus dijaga lebih ekstra.

Dengan pelaksanaan patroli ini, Polres Sukamara ingin menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan semua lini, termasuk dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur