Example 728x250
Kalteng

Diikuti 80 Peserta, Dirbinmas Polda Kalteng Hadiri Pembukaan Seleksi Pembentukan Paskibraka Tingkat Provinsi

51
×

Diikuti 80 Peserta, Dirbinmas Polda Kalteng Hadiri Pembukaan Seleksi Pembentukan Paskibraka Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalteng Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si menghadiri Pembukaan Seleksi Pembentukan Paskibraka tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Senin (5/5/2025) siang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang kantor gubernur tersebut dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalteng Ny. Aisyah Thisia Agustiar Sabran dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat menyatakan bahwa seleksi paskibraka tingkat provinsi tersebut diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari perwakilan 13 kabupaten dan satu kota se-provinsi Kalteng.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini, sebagai wujud kecintaan kita kepada bangsa dan negara Indonesia. Polda Kalteng juga menugaskan personel sebagai pelatih bersama teman-teman dari TNI,” urainya.

Dari 80 peserta yang mengikuti seleksi, nantinya akan diambil 56 peserta yang dinyatakan lulus terpilih dan tiga pasang akan mengikuti seleksi Paskibraka tingkat pusat.

Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalteng berpesan kepada peserta seleksi agar mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, jujur dan penuh semangat.

Ny. Aisyah juga mengingatkan kepada para peserta sebagai generasi muda agar bijak bermedia sosial dan melek literasi digital untuk Indonesia emas 2045.(sam).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur