Example 728x250
Terkini

Kapolres Barito Utara Pimpin Rapat Anev Bulanan Sitkamtibmas

48
×

Kapolres Barito Utara Pimpin Rapat Anev Bulanan Sitkamtibmas

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 5 Mei 2025 — Kapolres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., memimpin langsung rapat analisa dan evaluasi (Anev) bulanan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang digelar di aula Polres Barito Utara pada Senin pagi (5/5/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Barito Utara, para perwira staf, bintara yang menduduki jabatan perwira, serta seluruh Kapolsek jajaran. Rapat ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian selama satu bulan terakhir serta menyusun strategi untuk ke depannya.

Dalam rapat tersebut, para kepala bagian (Kabag) dan kepala satuan (Kasat) menyampaikan paparan mengenai capaian tugas dan tantangan yang dihadapi selama sebulan terakhir. Seluruh Kapolsek juga memberikan laporan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran guna meningkatkan kinerja, soliditas, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi, kedisiplinan, serta respons cepat dalam menangani gangguan kamtibmas.

Melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Barito Utara. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di tengah dinamika masyarakat.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap kegiatan operasional berjalan efektif dan efisien serta sesuai dengan tujuan institusi Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Iptu Novendra. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur