Barito Timur – Dalam rangka menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, KBO Satlantas Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menempatkan personel Lalu Lintas di simpang empat Komplek Pelajar, Jl. Nansarunai, Tamiang Layang, Senin pagi (5/5/2025).
Penempatan personel ini merupakan bagian dari kegiatan pengaturan pagi yang rutin dilaksanakan Satlantas Polres Bartim guna mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di jam-jam sibuk saat masyarakat beraktivitas.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas juga melaksanakan peneguran dan edukasi langsung kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami memberikan teguran secara tertulis kepada pelanggar, sekaligus memberikan edukasi agar mereka memahami bahwa keselamatan di jalan bukan hanya kewajiban, tapi kebutuhan yang harus dijaga,” ujar Kasatlantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.
Personel juga mengimbau para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Satlantas Polres Bartim terhadap keselamatan pengguna jalan dan upaya menjaga ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bartim.(Joe)