Example 728x250
Terkini

Kanit Samapta Polsek Dusun Timur Laksanakan Patroli Presisi Cooling System di SMAN 1 Tamiang Layang Jelang Pengumuman Kelulusan

41
×

Kanit Samapta Polsek Dusun Timur Laksanakan Patroli Presisi Cooling System di SMAN 1 Tamiang Layang Jelang Pengumuman Kelulusan

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kanit Samapta Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan Patroli Presisi Cooling System ke SMA Negeri 1 Tamiang Layang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Senin, 5/5/2025

Kegiatan patroli ini digelar sebagai upaya antisipasi menjelang pengumuman kelulusan siswa-siswi kelas XII agar tidak terjadi konvoi atau aksi euforia berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.

Menggunakan kendaraan dinas, personel menyambangi pihak sekolah dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para guru dan siswa. Petugas juga mengimbau agar seluruh elemen sekolah berperan aktif menjaga ketenangan di lingkungan sekolah serta segera melaporkan jika terjadi potensi gangguan keamanan.

Kehadiran polisi berseragam di lingkungan sekolah mendapat sambutan baik dari para guru dan warga sekitar. Hal ini menjadi wujud nyata Polri dalam mendukung terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan tertib bagi para pelajar dan masyarakat secara umum.

Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, S.E. menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi Cooling System untuk meredam potensi gangguan kamtibmas sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, khususnya institusi pendidikan dan Kegiatan patroli berlangsung lancar dan kondusif, tanpa adanya insiden ataupun gangguan keamanan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur