Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Layanan Darurat Call Center 110 kepada Penjaga Butik Nita Mawiney

39
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Layanan Darurat Call Center 110 kepada Penjaga Butik Nita Mawiney

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Tim Patroli Kota Presisi dari Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli preventif menyasar kawasan pertokoan dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Timur. Senin, 5/5/2025

Salah satu titik patroli adalah Butik Nita Mawiney yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang. Dalam patroli tersebut, personel Satsamapta melakukan dialog langsung dengan penjaga butik. Petugas memberikan edukasi terkait kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan, seperti penipuan dan pencurian, yang kerap menyasar pelaku usaha.

Sebagai bentuk pelayanan cepat tanggap Kepolisian, petugas juga menyampaikan informasi dan mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat 110 serta nomor alternatif 0811-5241-110. Harapannya, masyarakat dapat segera menghubungi pihak Kepolisian jika menemui situasi mencurigakan atau gangguan kamtibmas.

“Kami tidak hanya hadir untuk patroli fisik, tetapi juga memberikan edukasi dan akses langsung kepada masyarakat agar tahu harus menghubungi ke mana saat butuh bantuan darurat,” jelas AKP Sukajim, S.H., M.M., selaku Kasat Samapta Polres Bartim.

Patroli berjalan dalam situasi aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Kepolisian.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur