Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Edukasi Keamanan dan Waspada Modus Kejahatan kepada Pengelola CV. Sumber Rejeki

31
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Berikan Edukasi Keamanan dan Waspada Modus Kejahatan kepada Pengelola CV. Sumber Rejeki

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan usaha, Tim Patroli Kota Presisi dari Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi di gudang distribusi gas LPG milik CV. Sumber Rejeki, yang berlokasi di Jalan A. Yani Km. 3,5, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Senin, 5/5/2025

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin untuk menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif. Personel patroli berdialog langsung dengan pengelola gudang, menyampaikan edukasi tentang berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi di lingkungan usaha, seperti penipuan, pencurian, hingga potensi penyalahgunaan distribusi barang subsidi.

Petugas juga mengingatkan pentingnya sistem keamanan internal dan kewaspadaan terhadap orang asing atau pihak yang mencurigakan. Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan informasi mengenai Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 dan nomor cepat tanggap 0811-5241-110 yang bisa dihubungi kapan saja bila terjadi gangguan kamtibmas.

“Kami ingin para pelaku usaha memahami bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, tapi juga butuh partisipasi aktif masyarakat,” ungkap AKP Sukajim, S.H., M.M., Kasat Samapta Polres Bartim.

Situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman terkendali. Tim Patroli menegaskan akan terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan pelaku usaha demi menciptakan iklim usaha yang aman, tertib, dan produktif di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur