Example 728x250
Terkini

SATLANTAS POLRES BARITO TIMUR GELAR BLUE LIGHT PATROL DI DEPAN SDN 3 TAMIANG LAYANG

44
×

SATLANTAS POLRES BARITO TIMUR GELAR BLUE LIGHT PATROL DI DEPAN SDN 3 TAMIANG LAYANG

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, 5 Mei 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif pada malam hari, Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melaksanakan Blue Light Patrol dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 5 Mei 2025.

Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Tamiang Layang, khususnya di sepanjang Jalan A. Yani, termasuk area depan SDN 3 Tamiang Layang.

Kegiatan ini dipimpin oleh personel Satlantas Polres Bartim yakni Aipda Patma Indera, Brigpol M. Azmi Azis, Bripda Andra Permana, dan Bripda Tonjem. Selain menyisir lokasi rawan laka lantas dan street crime, personel juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Barito Timur IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di malam hari.

“Melalui Blue Light Patrol, kami ingin masyarakat merasa aman, terutama di wilayah padat lalu lintas dan pemukiman. Ini juga bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi dengan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Patroli berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat menyambut positif kehadiran polisi lalu lintas di sekitar lingkungan mereka, termasuk di depan sekolah sebagai area yang penting untuk diawasi demi keselamatan bersama(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur