Example 728x250
Terkini

SATLANTAS POLRES BARITO TIMUR TINGKATKAN BLUE LIGHT PATROL DI TAMIANG LAYANG

35
×

SATLANTAS POLRES BARITO TIMUR TINGKATKAN BLUE LIGHT PATROL DI TAMIANG LAYANG

Sebarkan artikel ini

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur ,Polda kalteng terus mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Barito Timur, khususnya di Kota Tamiang Layang.senin(05/05/2025)

Patroli yang dilaksanakan pada Senin malam, 5 Mei 2025, mulai pukul 20.00 WIB, menyasar sejumlah titik strategis dan rawan kecelakaan lalu lintas, seperti Jalan A. Yani dan kawasan depan SDN 3 Tamiang Layang. Kegiatan ini dipimpin oleh personel Satlantas Polres Bartim yakni Aipda Patma Indera, Brigpol M. Azmi Azis, Bripda Andra Permana, dan Bripda Tonjem.

Blue Light Patrol merupakan bentuk patroli malam dengan ciri khas menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas, sebagai simbol kehadiran polisi di tengah masyarakat. Selain mengawasi arus lalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan mencegah aksi kejahatan jalanan (street crime) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K. menyatakan bahwa patroli ini menjadi rutinitas yang ditingkatkan (KRYD) untuk mendukung terciptanya situasi yang kondusif di malam hari.

“Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Keberadaan personel di lapangan juga untuk mencegah tindak kejahatan di malam hari,” ujar IPTU Asri.

Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat memberikan respons positif atas kehadiran petugas yang secara aktif menjaga ketertiban, terutama di sekitar sekolah dan permukiman padat(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur