Example 728x250
Terkini

Kapolres Lamandau Silaturahmi ke Pengadilan Agama, Jalin Kerjasama untuk Kamtibmas

38
×

Kapolres Lamandau Silaturahmi ke Pengadilan Agama, Jalin Kerjasama untuk Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Kapolres Lamandau Silaturahmi ke Pengadilan Agama, Jalin Kerjasama untuk Kamtibmas

Nanga Bulik – Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono S.I.K, M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Agama Nanga Bulik. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan menjalin kerjasama yang baik antara Kepolisian Resor Lamandau dengan Pengadilan Agama Nanga Bulik dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin (5/5/25) Siang.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik H.Iman Hilman Alfarisi, S.H.I. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan membahas berbagai hal, termasuk pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Kapolres lamandau menyampaikan pentingnya kerjasama dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan sengketa perdata dan keluarga. “Kerjasama yang baik antara Kepolisian dan Pengadilan Agama sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKBP Joko.

Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik menyampaikan apresiasinya atas kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara kedua lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum secara cepat, tepat, dan adil. “Kami siap untuk selalu berkoordinasi dengan Polres Lamandau dalam rangka membangun Kamtibmas yang kondusif,” kata Iman.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi, demi menciptakan sinergi yang positif dalam rangka memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lamandau. Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat kerjasama dan meningkatkan rasa saling percaya antara Polres Lamandau dan Pengadilan Agama Nanga Bulik.(Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur