Example 728x250
Kalteng

Patroli Malam Sat Samapta Polres Sukamara Amankan Area Pasar Saik

40
×

Patroli Malam Sat Samapta Polres Sukamara Amankan Area Pasar Saik

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli malam hari di kawasan Pasar Saik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di area publik yang kerap menjadi sasaran tindak kejahatan, Senin (05/05/2025) Malam.

Saat patroli berlangsung, aktivitas jual beli di pasar telah usai. Meski demikian, personel Sat Samapta tetap melakukan penyisiran di sekitar area pasar guna memastikan tidak ada hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun meresahkan warga sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi petugas keamanan pasar yang masih berjaga di sekitar lokasi. Kepada mereka, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas, agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian, perusakan fasilitas, hingga kebakaran akibat kelalaian.

“Meski suasana pasar sudah sepi, kewaspadaan tetap harus dijaga. Kami minta agar petugas keamanan selalu siaga dan tidak segan melaporkan jika menemukan kejadian mencurigakan,” ujar salah satu personel Sat Samapta saat berdialog dengan petugas jaga.

Petugas keamanan pasar pun menyambut baik kegiatan patroli malam tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di pasar.

Polres Sukamara melalui Sat Samapta berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk area pasar yang menjadi pusat kegiatan ekonomi. Patroli malam akan terus dilaksanakan secara berkala demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan terbebas dari gangguan kamtibmas. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur