Example 728x250
Kalteng

Antisipasi Aksi Kriminal, Polres Sukamara Patroli Malam di Kawasan Perbankan

50
×

Antisipasi Aksi Kriminal, Polres Sukamara Patroli Malam di Kawasan Perbankan

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Sukamara melaksanakan patroli malam hari dengan menyasar kawasan perbankan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi aksi kriminal yang kerap menyasar objek vital seperti kantor bank dan mesin ATM, Senin (05/5/2025) Malam.

Personel yang bertugas melakukan pemantauan langsung di sekitar bank-bank yang ada di wilayah kota Sukamara. Mereka menyisir lingkungan sekitar, memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan, serta memeriksa kondisi fisik fasilitas perbankan seperti CCTV, pencahayaan, dan akses keluar-masuk area.

Dalam patroli tersebut, petugas juga berdialog dengan petugas keamanan (satpam) yang berjaga di area perbankan. Imbauan kamtibmas disampaikan secara langsung agar para petugas keamanan tetap siaga dan berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.

“Kawasan perbankan termasuk objek vital yang rawan terhadap aksi kriminal, apalagi di malam hari. Kami pastikan patroli dilakukan rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pihak perbankan,” ungkap salah satu personel saat pelaksanaan patroli.

Situasi selama patroli berlangsung terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, dan pihak keamanan bank menyambut baik kehadiran patroli malam sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penjagaan, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan tinggi. Patroli malam ke area perbankan akan terus digiatkan demi mencegah aksi kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur