Example 728x250
Kalteng

Perkuat Keamanan Objek Vital, Polres Sukamara Sisir Area Perbankan Malam Hari

41
×

Perkuat Keamanan Objek Vital, Polres Sukamara Sisir Area Perbankan Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Polres Sukamara melalui personel yang tergabung dalam unit patroli malam kembali menyasar kawasan perbankan. sebagai bagian dari pengamanan terhadap objek vital yang memiliki potensi risiko tinggi terhadap gangguan keamanan, Senin (05/05/2025) Malam.

Kegiatan patroli dimulai pada malam hari dengan menyusuri beberapa titik lokasi perbankan yang berada di pusat kota. Fokus pengamanan diarahkan pada lingkungan sekitar kantor bank, area parkir, serta fasilitas pendukung seperti ATM center yang beroperasi selama 24 jam.

Patroli ini tidak hanya dilakukan dengan pendekatan pengawasan fisik, tetapi juga menyertakan pemantauan situasi secara dialogis. Petugas menyempatkan diri berbincang dengan warga sekitar dan petugas kebersihan malam yang masih beraktivitas di sekitar area bank untuk menggali informasi terkait kondisi lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan kondisi malam hari yang sepi. Kehadiran polisi juga untuk menumbuhkan rasa aman bagi siapa pun yang masih beraktivitas,” ujar salah satu personel di lapangan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Polres Sukamara dalam memperkuat kehadiran polisi di titik-titik rawan yang menjadi pusat transaksi dan penyimpanan uang, terutama saat aktivitas masyarakat menurun di malam hari.

Polres Sukamara menegaskan bahwa pengamanan objek vital akan terus menjadi prioritas, dengan patroli rutin yang dilaksanakan secara bergilir dan menyeluruh. Harapannya, tindakan preventif ini dapat mencegah gangguan kamtibmas serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan kepolisian. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur