Example 728x250
Terkini

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Barito Utara Gencar Berikan Imbauan di Wilayah DAS Barito

33
×

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Barito Utara Gencar Berikan Imbauan di Wilayah DAS Barito

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 6 Mei 2025 – Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, terus menggencarkan kegiatan patroli serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Fokus kegiatan kali ini menyasar Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, pada Selasa pagi (6/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan, terutama di daerah bantaran sungai yang menjadi akses transportasi dan perdagangan masyarakat.

“Melalui patroli dan imbauan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Partisipasi aktif warga sangat penting, termasuk dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar Iptu Novendra.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi serta meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat sebagai bentuk pencegahan yang efektif.

Dengan kegiatan tersebut, Polres Barito Utara berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih serta aman dari pengaruh zat berbahaya tersebut, khususnya di wilayah DAS Barito yang menjadi jalur penting aktivitas masyarakat. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur