Murung Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) Polres Murung Raya Bripka Fajrianoor dan Babinsa melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Desa Olung Hanangan, Selasa (6/5/2025) pukul 09.00 WIB.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
“Diharapkan Kepada masyarakat tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” kata Bripka Fajri.
Dia juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa kantor-kantor di wilayah Kecamatan Tanah Siang Selatan dan tempat pelayanan publik lainya.
Seperti Puskesmas, PDAM dan kantor Pos yang merupakan tempat pelayanan Publik.
Ditempat terpisah Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Yusuf Ronie mengharapkan kerjasamanya, dan ia meminta agar dimulai dari diri sendiri.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” pintanya. (hms)