Example 728x250
Jatim

Posyandu Lansia Desa gedangsewu Wujudkan Lansia Sehat

82
×

Posyandu Lansia Desa gedangsewu Wujudkan Lansia Sehat

Sebarkan artikel ini

Tulungagung,- Salah satu cara untuk mewujudkan lansia yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat adalah dengan menjaga kesehatan melalui pemberdayaan Posyandu Lansia.

Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu biasanya dikenal sebagai pelayanan kesehatan untuk anak-anak balita. Namun posyandu kali ini melayani berbagai kelompok umur termasuk lansia.

Posyandu lansia adalah suatu wadah pelayanan kesehatan bersumber daya masyarakat yang bertujuan melayani kesehatan lansia dengan menitikberatkan pelayanan kesehatan pada upaya promotif dan preventif.

Seperti yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Gedangsewu kecamatan Boyolangu kabupaten Tulungagung. Posyandu lansia rutin digelar setiap bulan.

Miswan kepala desa gedangsewu mengatakan Posyandu Lansia pada bulan Mei ini dilaksanakan pada tanggal 6 mei 2025.

“Pelaksanaannya di balai desa dan diikuti 60 orang Lansia. Kegiatan ini melibatkan kader kesehatan dibantu dokter pukesmas Beji dan bidan desa,” ungkapnya.

Lanjut Miswan, kegiatan rutin yang dilaksanakan adalah pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan penambahan gizi.

“Selain itu juga ada senam yang dilaksanakan di pos balai desa,” tuturnya.

Pihaknya berharap dengan kegiatan ini para lansia tetap mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Posyandu.

“Warga khususnya orangtua yang tidak produktif tetap mendapatkan perhatian gizi untuk menunjang kesehatan para lansia,” tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur