Example 728x250
Business

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU Dengan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur

95
×

Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU Dengan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jumat (2/5) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Layanan Keprotokolan sebagai bentuk sinergi terhadap lembaga negara.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman ini sebagai bentuk kolaborasi, mempermudah komunikasi, dan bertujuan untuk menyediakan layanan keprotokolan di stasiun kereta api wilayah Daop 8 Surabaya yang terstandar, nyaman, aman, serta sesuai dengan protokol kedinasan guna mendukung mobilitas para wakil rakyat sekaligus mendorong penggunaan transportasi massal ramah lingkungan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo dan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Moh. Ali Kuncoro di ruang pertemuan Airlangga Kantor Daop 8 Surabaya.

Sementara itu Moh. Ali Kuncoro berharap kedepan dapat menjadi bagian sinergitas bagaimana bisa sama – sama memberikan pelayanan. “Ini sebuah peningkatan kolaborasi yang bisa kita jalankan. Saya harapkan jalinan sinergi ini kedepan bisa kita jaga dan kita tingkatkan pada masa – masa yang akan datang,” ungkapnya.

PT KAI Daop 8 Surabaya bekomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada instansi negara, termasuk DPRD Provinsi Jawa Timur, dengan tetap menjunjung prinsip profesionalitas dan pelayanan publik. Kerja sama ini juga merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang lebih modern, di mana pelayanan terhadap lembaga negara dilakukan secara sinergis dengan BUMN penyedia jasa, tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“PT KAI Daop 8 Surabaya menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan MoU ini, sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan kereta api untuk seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Wisnu Pramudyo.

About PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur