Example 728x250
Kalteng

Polres Sukamara Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Sambangi Pertokoan

51
×

Polres Sukamara Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Sambangi Pertokoan

Sebarkan artikel ini

Sukamara — Polres Sukamara melaksanakan patroli dialogis ke kawasan pertokoan pusat kota sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli ini difokuskan pada toko-toko dengan aktivitas jual beli yang cukup tinggi, Selasa (06/05/2025) Pagi.

Kehadiran polisi ini disambut baik oleh pemilik toko dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan kamtibmas seperti waspada terhadap pencurian, penipuan transaksi, serta penggunaan uang palsu yang kerap terjadi di area perdagangan.

Tak hanya itu, polisi juga memberikan edukasi terkait pentingnya pemasangan kamera pengawas di lingkungan usaha. Alat ini dinilai efektif sebagai langkah pencegahan dan bukti hukum jika terjadi tindakan kriminal.

Petugas patroli juga mengingatkan kepada pemilik toko agar tidak lengah dalam mengamankan barang dagangan, terutama saat toko ramai atau menjelang waktu tutup. Disarankan pula agar menyimpan uang di tempat aman dan tidak terlihat mencolok.

Dalam sambang tersebut, warga diberikan nomor kontak layanan kepolisian yang bisa dihubungi kapan saja jika menemukan situasi mencurigakan. Hal ini dilakukan guna mempermudah respon cepat dari petugas.

Selain memberikan imbauan, polisi juga mengobservasi titik-titik yang dianggap rawan seperti sudut toko yang tidak terpantau CCTV serta tempat parkir yang minim pengawasan. Ini menjadi catatan bagi kepolisian dan pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan.

Patroli dialogis ini menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis Polres Sukamara yang mengedepankan komunikasi langsung dengan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan pertokoan. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur