Polres Lamandau – Dalam upaya menekan angka premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, Bripka S. Haryono (Bhabinkamtibmas) melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada warga masyarakat didesa Bunut Kec. Bulik Kab. lamandau, Selasa (6/5/25) Pagi.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi warga mengenai sanksi hukum terhadap pelaku pungli dan premanisme, serta pentingnya melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan darurat nomor 110. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme. Melalui nomor ini, pihak berwenang dapat segera merespons laporan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
Masyarakat Desa memberikan respons positif dan berharap aparat terus aktif melakukan patroli serta pembinaan di wilayah mereka.(Hms)