Example 728x250
Kalteng

Jalin Komunikasi Dan Tingkatkan Kepercayaan Publik, Ditbinmas Polda Kalteng Bina Komunitas Ojol di Palangka Raya

58
×

Jalin Komunikasi Dan Tingkatkan Kepercayaan Publik, Ditbinmas Polda Kalteng Bina Komunitas Ojol di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Yusyanto, S.H., M.H bersama tiga personelnya melakukan pembinaan kepada Komunitas Ojek Online (Ojol) di Jalan C. Bangas Kota Palangka Raya, Selasa (6/5/2025) siang.

“Pembinaan ini kami lakukan guna menjalin komunikasi yang baik untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat terkait situasi Kamtibmas dan permasalahan sosial di lingkungan masing-masing,” jelas Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

Ia menyebut, kegiatan pembinaan tersebut juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat citra positif Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat.

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan imbauan kepada para Ojol agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur