Example 728x250
Babel

Dir Lantas Polda Babel Survey Jalan Rawan Laka Lantas Pangkalpinang – Mentok, Ini Temuannya

70
×

Dir Lantas Polda Babel Survey Jalan Rawan Laka Lantas Pangkalpinang – Mentok, Ini Temuannya

Sebarkan artikel ini

Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan melakukan survey ke lokasi rawan terjadinya kecelakaan, Selasa (6/5/25).

Salah satu yang menjadi titik lokasi survey berada di jalan lintas yang ada di wilayah hukum Polres Bangka.

“Hari ini, kita lakukan survey jalan dari data rawan laka berdasarkan anev, kecelakaan sering terjadi disini khususnya diruas Jalan Pangkalpinang – Mentok di Desa Mendo Barat perbatasan dengan Desa Zed,”kata Hendra melalui keterangnnya.

Dari survey itu, Hendra menyebutkan pihaknya menemukan adanya kondisi jalan yang bergelombang disepanjang ruas jalan tersebut.

Sehingga, kata Hendra, untuk kendaraan berat yang melintasi jalan tersebut cenderung ke tengah karena dibagian kiri rusak dan bergelombang

“Temuan kita tadi, ada beberapa kondisi jalan yang memang bergelombang. Hasil temuan lainnya, adalah jalan turunan dan menikung yang seharusnya marka jalan garis utuh, tapi dilapangan markanya terputus-putus,”jelasnya.

“Makanya ini jadi atensi kita, untuk selanjutnya kita koordinasikan dengan instansi lainnya terkait temuan ini,”sambungnya.

Perwira melati tiga Polri ini juga menambahkan akan melakukan berbagai langkah-langkah guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Rencana tindak lanjut kita kedepan, akan memasang rambu belokan disebelum tikungan serta menambah spanduk penerangan terkait dengan kondisi jalan tikungan,”sebutnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dijalan terutama di daerah yang berpotensi rawan terjadinya laka lantas.

“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,”pungkasnya.analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur