Example 728x250
Nasional

Bakamla RI Ikuti Pelatihan Civil Maritime Security Programme (CMSP)

54
×

Bakamla RI Ikuti Pelatihan Civil Maritime Security Programme (CMSP)

Sebarkan artikel ini

Canberra – Guna meningkatkan kapasitas personel, Bakamla RI mengirimkan dua perwakilan dalam pelatihan Civil Maritime Security Programme (CMSP) yang diadakan oleh Maritime Resource Initiative (MRI) di Australia. Pelatihan yang bekerja sama dengan Australian Border Force (ABF) ini berlangsung selama enam minggu ke depan di ABF Headquarters, Canberra, Selasa (6/5/2025).

 

Sebelumnya, acara ini resmi dibuka oleh Deputy Commissioner Tim Fitzgerald pada hari Senin (28/4) silam. “Saya ucapkan terima kasih kepada peserta pelatihan yang telah hadir, semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik. Saya harap peserta dapat menikmati program dan belajar tentang kehidupan di Australia, pengetahuan maritim khususnya, atau bahkan untuk berbagi ilmu antar Coast Guard negara lain,” ujar Tim Fitzgerald dalam sambutannya.

 

Program pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan peran penegakkan hukum maritim. Lebih lanjut, materi yang disampaikan meliputi pengenalan ABF, kepemimpinan, kewaspadaan di bidang maritim, komando dan perencanaan operasional, serta Visit, Board, Search and Seizure (VBSS).

 

Pada kesempatan ini, peserta yang berhasil lulus seleksi yaitu, Analis Kebijakan Ahli Muda Mayor Bakamla Nurman Arifin, S.Pd., dan Pranata Komputer Ahli Pertama Lettu Bakamla Tito Agung Yoga Pratama, S.T. Selain personel Bakamla RI, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan dari Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Philippine Coast Guard (PCG), dan Vietnam Coast Guard (VCG).

 

Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, peserta dapat meningkatkan softskill dan hardskill yang nantinya dapat diterapkan di tempat penugasan masing-masing. (Humas Bakamla RI)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur