Example 728x250
Terkini

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi Toko Cat Jotun

40
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi Toko Cat Jotun

Sebarkan artikel ini

Barito Timur –
Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di sejumlah lokasi usaha, salah satunya Toko Cat Jotun yang terletak di Jalan A. Yani, Komplek Baruh Pinang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Selasa, 6/5/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Patroli Kota Presisi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur. Patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat Isuzu D’Max No. Pol. 1032-35 dengan sasaran lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.

Dalam kunjungannya ke Toko Cat Jotun, petugas patroli melakukan observasi lingkungan dan berdialog langsung dengan pemilik serta karyawan toko. Mereka menyampaikan imbauan kamtibmas untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan, termasuk modus penipuan dan pencurian yang kerap menyasar tempat usaha.

Petugas juga mengingatkan agar para pelaku usaha tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan barang atau jasa mencurigakan, serta menjaga sistem keamanan lingkungan sekitar, khususnya pada jam-jam rawan.

Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, petugas turut mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 dan nomor darurat Polres Bartim 0811524110 agar masyarakat bisa segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

Situasi di sekitar Toko Cat Jotun selama pelaksanaan patroli terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Polri di tengah-tengah mereka.

Kasatsamapta Polres Barito Timur AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli dialogis semacam ini merupakan langkah proaktif dalam mencegah tindak kejahatan serta membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur